- Back to Home »
- Artikel , Orang Gila »
- Siapa Yang Sebenarnya Harus Disebut Orang Gila??
Posted by : Unknown
Saturday, 15 February 2014
Pada tulisan kali ini saya akan
membahas tentang orang gila, sudah lama tidak nulis di blog karena kesibukan
lain, langsung saja menurut pandangan manusia gila diartikan sebagai sebuah
gangguan jiwa atau saraf yang parah. Dilingkungan dunia medis lebih sering
digunakan istilah gangguan jiwa.
Kata kegilaan sering pula digunakan untuk
menyatakan tidak waras, atau perilaku yang sangat aneh. Dalam pengertian
tersebut berarti ketidaknormalan dalam cara berpikir dan berperilaku yang
kurang wajar. Gila yaitu hilangnya keseimbangan pikiran dikarenakan oleh stres
atau ada masalah pribadi yang dialami oleh seseorang sehingga mengakibatkan
pikirannya tidak terkendali dan akhirnya menjadikan pikirannya tidak waras,
berperilaku aneh (tak wajar layaknya manusia biasa).
Beberapa hari yang lalu, ketika saya
membaca Koran saya tidak sengaja menemukan tulisan tentang orang gila, dimana
Koran itu juga memuat gambar dari orang gila tersebut. Hal pertama yang
terlintas dipikiran saya ketika melihat orang gila dari gambar tersebut adalah
kasihan, saya kasihan sekali melihat kondisinya dari gambar itu, kakinya dirantai,
tangannya juga dirantai sehingga tdk
bisa bergerak jauh, tempatnya juga tidak layak seperti kandang hewan. Saya
berpikir kalau malam dia pasti kedinginan, digigit nyamuk, tidak ada kasur,
apalagi tv. Walau bagaimanapun juga dia tetap manusia, begitu berbahaya kah dia
sampai harus dikurung seperti hewan? Sungguh tega sekali keluarganya melakukan
hal seperti ini.
Mari kita lihat berdasarkan fakta
apakah orang yang kita sebut orang gila itu benar2 berbahaya atau tidak, dari
definisi gila diatas sudah jelas bahwa orang gila atau tidak waras memiliki
perilaku yang sangat aneh. yaitu ketidaknormalan dalam cara berpikir dan
berperilaku yang kurang wajar. Orang yang kita sebut orang gila yg berada di
rumah sakit jiwa ataupun yang pernah kita temui di jalan memang memiliki semua sifat
ini, dalam beberapa detik dia tertawa sendiri padahal tidak ada yang lucu,
kemudian di detik selanjutnya dia bisa menangis sejadi-jadinya sehingga membuat
kita bingung dan aneh. Tapi yang membuat saya lebih bingung lagi adalah banyak sekali
orang gila di negeri ini yang mengaku waras, lebih aneh lagi orang gila ini
memiliki kedudukan tinggi, jabatan penting, dan dihormati banyak orang. Aneh
sekali bukan? Atau mungkin seluruh negeri ini sudah gila semua kecuali saya?
Semoga tidak begitu.
Akan saya perjelas sekali lagi bahwa
orang gila atau tidak waras memiliki perilaku yang sangat aneh. yaitu
ketidaknormalan dalam cara berpikir dan berperilaku yang kurang wajar. Bukankah
orang-orang yang kita sebut pemimpin, pejabat, orang penting itu juga orang
gila? Banyak sekali yang sudah tertangkap melakukan korupsi, suap, dan hal gila
lainnya. Jika kalian bilang korupsi bukan sesuatu yang dilakukan orang gila
berarti kalian sudah gila, jelas sekali korupsi adalah ketidaknormalan dalam
cara berpikir, orang yang bisa berpikir normal (waras) tidak akan melakukan
korupsi. Korupsi adalah menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk
keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.
Dalam Kamus
Bahasa Indonesia, kata "Korupsi" berasal dari kata korup yang
berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat
disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan
barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah
penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan
pribadi atau orang lain.
Jika anak yang tidak sekolah saja bisa mencuri mobil, maka apa yang bisa dicuri
oleh yang berpendidikan tinggi?
Jadi bisa kita simpulkan sebenarnya
siapa yang lebih berbahaya, lebih merugikan orang lain, apakah orang gila atau
orang waras, jangan2 kita yang selama ini salah menilai, orang gila tidak
pernah melakukan sesuatu yang benar2 gila seperti korupsi, mencuri, membunuh,
dan kejahatan keji lainnya, hanya orang waras yang melakukan itu. Orang gila
dikurung ditempat tertentu yaitu rumah sakit jiwa, kalaupun ada yang
berkeliaran di jalan langsung ditangkap lalu dikurung, tidak diberi ampun.
padahal dampak bahaya yang ditimbulkan lebih kecil, sedangkan orang waras
seperti koruptor bukannya dapat hukuman yang berat, malah dibiarkan berkeliaran
bebas. Jika koruptor di Arab di potong
tangannya, di cina dipotong lehernya, di Indonesia dipotong masa tahanannya,
aneh sekali bukan? Wajar jika para koruptor tidak takut. Pemerintah pun tidak
tegas karena sepertinya mereka yang menduduki jabatan penting di pemerintahan
juga seorang koruptor dan mendukung para koruptor. Walaupun tidak semua, semoga
masih ada pemimpin yang jujur, yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih
baik.
Sungguh bukan hanya korupsi saja yang
hanya dilakukan orang gila, orang yang mabuk-mabukan, suka minum-minuman keras,
merokok, pengguna narkoba juga orang gila. Hanya orang gila (tidak waras) yang
ketika diberi kesehatan bukannya dijaga malah semakin merusak diri sendiri.
Sungguh banyak sekali orang gila di negeri ini, bagi kalian yang masih waras
jika mampu kalian bisa berusaha membuat mereka yang sudah gila menjadi waras
kembali, jika tidak setidaknya jangan sampai kalian ikut-ikutan gila.
Post a Comment